Monday, April 15, 2013

EMPAT PILAR YANG MESTI KITA JAGA






Sepenggal Lagu yang diciptakan Powerslaves diatas merupakan sebuah harapan yang menjadi cita-cita kami sebagai anak bangsa, sudah terlalu banyak perjuangan yang dilakukan founding father bangsa ini terhadap negeri tercinta, akan tetapi seiring dengan berkembangnya jaman, nilai-nilai yang menjadi dasar sikap dan menjadi karakter bangsa ini perlahan mulai memudar.

Berbagai fakta dan fenomena yang berkembang menunjukkan bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditandai terutama oleh kemerosotan akhlak dan degradasi wawasan kebangsaan, seperti tercermin dalam perilaku yang lebih mengedepankan nilai-nilai individualisme, pragmatisme, dan liberalisme sehingga menggerus nilai-nilai gotong royong, musyawarah mufakat, toleransi, persatuan dan kesatuan.

Perwujudan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang menjadi dasar kekuatan bangsa Indonesia saat ini dirasakan harus segera diimplementasikan kedalam perwujudan dan yang lebih kongret dan nyata. Untuk itu kami sebagai bagian dari bangsa Indonesia merasa perlu untuk membantu pemerintah dalam upaya mensosialisasikan perwujudan Empat Pilar Kebangsaan Indonesia tersebut dalam format yang lebih dirasakan besar manfaatnya bagi bangsa ini dengan sebuah penyelenggaraan event besar meliputi seluruh elemen masyarakat dan melingkupi semua aspek kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara.
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengungkapkan, ada empat pendekatan untuk menjaga empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat pendekatan tersebut yaitu pendekatan kultural, edukatif, hukum, dan struktural, dibutuhkan karena saat ini pemahaman generasi muda terhadap 4 pilar kebangsaan menipis.
-- Saifullah Yusuf
Keempat pendekatan tersebut yaitu pendekatan kultural, edukatif, hukum, dan struktural, dibutuhkan karena saat ini pemahaman generasi muda terhadap 4 pilar kebangsaan menipis. Hal tersebut diungkap Saifullah saat membuka seminar "Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" di Hotel Majapahit Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/11/2012).

Pendekatan kultural adalah dengan memperkenalkan lebih mendalam tentang budaya dan kearifan lokal kepada generasi muda. Hal ini dibutuhkan agar pembangunan oleh generasi muda di masa depan tetap mengedepankan norma dan budaya bangsa.

Pembangunan yang tepat, lanjut Saifullah harus memperhatikan potensi dan kekayaan budaya suatu daerah tanpa menghilangkan adat istiadat yang berlaku.

"Generasi muda saat ini adalah calon pemimpin bangsa, harus paham norma dan budaya leluhurnya. Sehingga di masa depan tidak hanya asal membangun infrasturktur modern, tetapi juga menyejahterakan masyarakat," katanya.

Pendekatan edukatif perlu karena saat ini sangat marak aksi kriminal yang dilakukan generasi muda, seperti tawuran, pencurian, bahkan pembunuhan. Kebanyakan aksi tersebut terjadi saat remaja berada di luar sekolah maupun di luar rumah. Oleh sebab itu perlu ada pendidikan di antara kedua lembaga ini.

"Di rumah kelakuannya baik, di sekolah juga baik. Namun ketika di antara dua tempat tersebut, kadang remaja berbuat hal negatif. Ini yang sangat disayangkan. Orangtua harus mencarikan wadah yang tepat bagi anaknya untuk memaknai empat pilar kebangsaan semisal lewat kegiatan di Pramuka," ucapnya.

Pendekatan hukum adalah segala tindakan kekerasan dalam bentuk apapun harus ditindak dengan tegas, termasuk aksi tawuran remaja yang terjadi belakangan.

"Norma hukum harus ditegakkan agar berfungsi secara efektif sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku kriminal sekaligus menjadi pelajaran bagi orang lain" tegasnya.

Pendekatan yang terakhir adalah pendekatan struktural. Keempat pilar ini perlu terus diingatkan oleh pejabat di seluruh tingkat. Mulai dari Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga, kepala desa, camat, lurah sampai bupati/wali kota hingga gubernur.

"Semoga bangsa ini menjadi semakin kuat, bersatu, dan maju melalui empat pendekatan ini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Y Ambeg Paramarta mengatakan, salah satu solusi menjawab krisis moral yang terjadi di Indonesia adalah melalui penguatan pendidikan kewarganegaraan.

"Pendidikan ini memperkokoh karakter bangsa dimana warga negara dituntut lebih mandiri, tanggung jawab, dan mampu menghadapi era globalisasi melalui transmisi empat pilar," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, fungsi Pancasila adalah sebagai petunjuk aktivitas hidup di segala bidang yang dilakukan warga negara Indonesia. Kelakuan tersebut harus berlandaskan sila-sila yang terdapat di Pancasila.

Sedangkan UUD 1945 merupakan konstitusi negara yang mengatur kewenangan tugas dan hubungan antar lembaga negara. Hal ini menjiwai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan sadar segenap warga bangsa untuk mempersatukan wilayah nusantara.

"Semboyan Bhinneka Tunggal Ika melengkapi ketiga hal tersebut karena mengakui realitas bangsa Indonesia yang majemuk namun selalu mencita-citakan persatuan dan kesatuan," katanya.

Sunday, April 14, 2013

Apa sih cita cita Bangsa Indonesia



A.    Apa sih Cita-Cita Bangsa Indonesia?


Cita-cita bangsa Indonesia sangat sederhana. Bangsa Indonesia hanya ingin mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita bangsa Indonesia itu diformulasikan dengan baik dalam alinea ke-2 Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Formulasi itu berbunyi : ” Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.

Selain itu, Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :

§   Membentuk suatu pemerintahan Negara Republike Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
§   Memajukan kesejahteraan umum / bersama
§   Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial


Pentingnya Wawasan Kebangsaan

 

Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya di era reformasi sekarang. Merekahnya matahari bulan Juni 1945, yang lalu disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila.
Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara Republik Indonesia. Wawasan kebangsaan merupakan salah satu wahana membangun cinta tanah air karena wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang di dasari oleh falsafah cita-cita dan tujuan nasional, namun sampai saat ini pemahanan wawasan kebangsaan dalam diri masyarakat masih kurang oleh karena itu perlu adanya pemberian pemahaman akan wawasan kebangsaan sejak usia dini. secara teori wawasan kebangsaan masih kurang di pahami oleh masyarakat sehingga pemberian pemahaman wawasan kebangsaan dalam bentuk aplikasi akan lebih mudah di pahami selain itu wawasan kebangsaan ini juga perlu di berikan sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi seperti dalam mata kuliah kewiraan.
Ketika wawasan kebangsaan telah melekat dalam diri masyarakat maka saat terjadi bencana masyarakat secara sadar akan tergerak memberikan pertolongan dan tanpa di minta pun orang akan tergerak hatinya untuk memberikan pertolongan secara sukarela dan ikhlas untuk mengenal, memahami serta menyadari Jatidiri sebagai manusia indonesia secara etnis maupun budaya kearah memenuhi “CINTA BANGSA dan TANAH AIR adalah bagian dari IMAN”.
Wawasan adalah Pandangan, Penglihatan, Penilaian, Tinjauan, Pengetahuan, Penelitian. Wawasan Kebangsaan Indonesia ialah Pengetahuan, Penilaian, Pandangan tentang Hal Ihwal Bangsa bernama Indonesia secara Prinsip. Seperti yang kita pahami atau hayati, Bhineka Tunggal Ika mengandung pesan : berbeda-beda tetapi satu, bersatu dalam perbedaan, kesatuan dalam keragaman. Wawasan agung inilah yang telah ditegakkan oleh para pejuang kemerdekaan dan para pembangun bangsa Indonesia dalam tahun 20-an. Dengan menyimak lebih lanjut masalah-masalah yang berkaitan dengan lambang negara kita itu, maka makin jelas pulalah keagungannya. Penjelasannya adalah, antara lain, yang berikut : Penduduk Republik Indonesia berjumlah sekitar 240 juta orang, yang terdiri dari sekitar 300 suku, dan yang menggunakan sekitar 580 bahasa dan dialek. Mereka menghuni 6000 pulau dari seluruh jumlah kepulauan sebesar 17 508 pulau. Di antara penduduk yang begitu besar itu (ke-4 di dunia) kira-kira 87% memeluk agama Islam, 6% agama Protestan, 3% agama Katolik, 2% agama Hindu, 1% agama Budha, dan selebihnya memeluk berbagai kepercayaan.. Luas wilayahnya (darat dan laut) dari Sabang ke Merauke bisa menutupi seluruh Eropa, dari London sampai pegunungan Ural. Kalau melihat angka-angka tersebut di atas maka nyatalah bahwa bangsa Indonesia memang terdiri dari beraneka ragam suku, agama (atau kepercayaan), adat-istiadat, kebiasaan hidup sehari-hari, dan berbagai aspek lainnya.
Dari sejarah kita mengetahui bahwa gerakan politik rakyat untuk melawan kolonialisme Belanda, telah mempersatukan atau menyatukan berbagai golongan, suku dan agama, dan aliran politik dalam semangat Sumpah Pemuda dalam tahun 1928, yang mengikrarkan : _satu bangsa, satu tanah-air dan satu bahasa_.
Dari sudut pandang inilah kiranya kita bisa menilai betapa besarnya arti lambang Bhineka Tunggal Ika, yang merupakan produk perjuangan yang begitu panjang oleh para perintis kemerdekaan dan pejuang pembebasan nasional. Dan dari sudut pandang itu pulalah kita bisa mengukur betapa besar kerusakan yang telah disebabkan oleh rezim militer Orde Baru. Akibat kesalahan-kesalahan politik itulah yang sekarang sedang kita warisi dewasa ini, umpamanya : berbagai gejolak di daerah-daerah yang menginginkan kemerdekaan, tuntutan otonomi yang lebih luas (catatan : tuntutan ini adil!), ketidakpercayaan kepada Pemerintah Pusat, pertentangan antar-suku dan antar-agama. Bertubi-tubi “khittah” toleransi antarumat beragama di negeri ini mendapatkan ujian. Berbagai perilaku kekerasan yang mengatasnamakan agama sempat mencuat di atas panggung sosial bangsa ini. Bahkan, tidak sedikit yang menjadi korban, baik secara fisik maupun psikis. Benturan antar kelompok agama gampang terjadi hanya lantaran persoalan-persoalan primordial yang dipahami secara sempit. Semangat multikultural yang jelas-jelas menjadi basis awal berdirinya negara-bangsa pun sempat ternoda. Sikap eksklusif vis a-vis hidup berdampingan secara damai menjadi bagian dari wajah toleransi yang terkoyak. Ironisnya, di tengah makin menguatnya konflik yang mengatasnamakan agama, negara seolah-olah tak sanggup berbuat apa-apa. Benih-benih kekerasan seperti terus dibiarkan menjadi bahaya laten yang setiap saat gampang tersulut menjadi api yang kian membesar. Jika situasi seperti ini terus terjadi, landasan hidup berbangsa yang beragam di bawah panji-panji Bhineka Tunggal Ika akan semakin terancam. Kelompok minoritas yang menjadi bagian inherent dari negara akan makin tersisih akibat pemahaman sikap eksklusif yang cenderung berlebihan. Mereka yang merasa dirinya menjadi bagian dari kelompok mayoritas makin terjebak ke dalam pasungan nilai-nilai primordialisme sempit, sehingga tak segan-segan melakukan aksi massa secara masif untuk menindas kelompok minoritas.